Artis Bobby Joseph Ternyata Pengedar, Terancam 4 Tahun Penjara

Artis Bobby Joseph Ternyata Pengedar, Terancam 4 Tahun Penjara

JAKARTA - Artis Bobby Joseph yang ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu ternyata berstatus pengedar sejak 2015.

Bobby ditangkap oleh anggota Polres Tangerang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (11/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku berawal adalnya laporan masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Namun saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku memindahkan lokasi transaksinya di Jakarta Barat.

“Saat itu kami berhasil amankan Bobby Joseph alias BJ ini ini dengan barabg bukti narkoba jenis sabu l berat 0,49 gram,” kata Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Baca juga:

Saat Bobby Joseph diringkus, kata Zulpan, pelaku masih dalam pengaruh obat terlarang tersebut alias masih teler.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui memakai barang haram tersebut sejak tahun 2015 lalu.

“Saat ditangkap yang bersangkutan (baru) menggunakan sabu. Dia juga mengaku sejak 2015 menggunakan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulpan, dari hasil pendalaman Bobby Joseph diduga sebagai perantara atau pengedar barang haram tersebut.

Hal tersebut diketahui lantaran penyidik mengamankan akun media sosial pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: